JAKARTA, KOMPAS.com - Kadin Indonesia menargetkan untuk menekan biaya logistik menjadi sepuluh persen pada tahun 2014. Untuk itu, diperlukan sejumlah perbaikan sistem logistik, tidak hanya untuk meningkatkan daya saing tetapi juga sebagai salah satu persiapan menghadapi ASEAN Economic Community pada tahun 2015 .
"Tentu kekurangan logistik kita ini banyak mulai dari masalah regulasi itu sendiri, masalah pelabuhan itu sendiri, masalah infrastruktur itu sendiri. Tentu itu kalau kita bicara logistik kita, banyak kekurangannya," ungkap Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Bidang Perdagangan, Distribusi, dan Logistik, Natsir Mansyur, di Jakarta, Selasa ( 28/6/2011 ).
Mengenai sistem logistik nasional, Kadin melihat tingginya biaya logistik menjadi salah satu masalah besar. Hal ini dapat terjadi karena hambatan infrastruktur, peraturan-peraturan yang sifatnya membatasi, hingga buruknya kualitas penyedia jasa logistik.
Selain biaya, hal ketepatan waktu juga menjadi masalah lainnya. Kedua masalah ini pun berdampak pada daya saing Indonesia di pasar internasional
Namun, ia menyebutkan, masih ada peluang dalam membangun logistik nasional. Salah satu contohnya dengan revitalisasi transportasi truk untuk industri. "Satu sisi ada kekurangan, satu sisi ada peluang bisnisnya," tambahnya.
Sebagai langkah ke depan, ia berharap bersama dengan pemerintah dapat membangun dan memperbaiki infrastruktur logistik. "Bagaimana menekan cost logistic kita dari 15 persen turun menjadi 10 persen," sebutnya.
Permasalahan biaya logistik ini, lanjut dia, sangat berpengaruh terhadap daya saing. Menurutnya, angka sebesar 15 persen itu termasuk tinggi. Oleh sebab itu, Kadin menargetkan untuk menurunkan persentase tersebut menjadi 10 persen pada tahun 2014 , atau menjelang ASEAN Economic Community (AEC).
Selain itu, sebagai salah langkah perubahan dalam sistem logistik nasional, Kadin mendorong sejumlah kementrian dan instansi terkait lainnya, untuk membentuk Komite Logistik Nasional. Komite ini nantinya akan berfungsi sebagai instrumen pemantau kebijakan dan pelaksanaan arus barang ekspor dan impor antar pulau, darat, laut, udara dan kereta api.
0 komentar:
Posting Komentar